Terbit : Ming, 07 Desember 2025
Aset Tanah Masjid Husnul Khotimah
ASET TANAH :
-
SERTIPIKAT WAKAF
Tanah yang ditempati untuk Pembangunan Masjid Husnul Khotimah yaitu Tanah yang sudah ada Sertipikat nya seluas 1.526 M2. Untuk melihat Dokumen Sertipikat Wakaf nya Klik LINK berikut :
-
WAKAF TANAH
Tanah yang diwakafkan oleh warga Dusun Sukadamai atas nama ASEH Alias IQ. SIUN yang berada di sebelah barat Masjid Husnul Khotimah seluas 200 M2, yang kemudian pada tahun 2025 di urus Akta Ikrar Wakafnya di Kantor Kepala Urusan Agama (KUA) Kecamatan Suralaga oleh Pengurus Masjid Periode 2025-2028.
Untuk melihat Dokumen Sertipikat Wakafnya Klik LINK berikut :