Kamis, 4 Juni 2026

Terbit : Jum, 02 Mei 2025

Pengukuran Tanah Wakaf

Oleh : masjidhusnulkhotimah Berita
Pengukuran Tanah Wakaf

Hari ini, Jum’at 2 Mei 2025 telah dilaksanakan Pengukuran tanah wakaf untuk Masjid Husnul Khotimah Dusun Sukadamai.

Untuk diketahui oleh kita semua tanah wakaf ini merupakan tanah dari miliknya Aseh yang berdomisili RT.003 Dusun Sukadamai Desa Dames Damai Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur NTB.

Namun, pada saat ini untuk pengurusan administrasi diserahkan ke anaknya yang bernama Iq. War karena tanah tersebut sudah menjadi bagian warisan dari Iq. War.

 

Jumlah Tanah wakaf tersebut setelah diukur yaitu 201,72 M², dengan ukuran sebelah Utara 8,20 M, sebelah Timur 24,60 M, sebelah Selatan 8,20 M, dan sebelah Barat 24,60 M. Jadi total jumlahnya 201,72 M².

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Masjid Husnul Khotimah
Jln. K.H. Hasyim Asy'ari Dusun Sukadamai
Luas Area1.526 m2
Luas Bangunan612 m2
Status LokasiWakaf
Tahun Berdiri1985
  • Selamat Datang di Website Resmi Masjid Husnul Khotimah Dusun Sukadamai