
Hari ini, Jum’at 2 Mei 2025 telah dilaksanakan Pengukuran tanah wakaf untuk Masjid Husnul Khotimah Dusun Sukadamai.
Untuk diketahui oleh kita semua tanah wakaf ini merupakan tanah dari miliknya Aseh yang berdomisili RT.003 Dusun Sukadamai Desa Dames Damai Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur NTB.
Namun, pada saat ini untuk pengurusan administrasi diserahkan ke anaknya yang bernama Iq. War karena tanah tersebut sudah menjadi bagian warisan dari Iq. War.


Jumlah Tanah wakaf tersebut setelah diukur yaitu 201,72 M², dengan ukuran sebelah Utara 8,20 M, sebelah Timur 24,60 M, sebelah Selatan 8,20 M, dan sebelah Barat 24,60 M. Jadi total jumlahnya 201,72 M².

| Luas Area | 1.526 m2 |
| Luas Bangunan | 612 m2 |
| Status Lokasi | Wakaf |
| Tahun Berdiri | 1985 |